-->

Dampak Pacaran dalam Islam, Tanganpun Ikut Berzina

Dampak negative pacaran
Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa. 

Selama ini nampaknya belum ada pengertian tentang apa itu pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.

Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), kencan, going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).

Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual dalam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. 

Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang kemaslahatannya. 

Siapapun dia yang berpacaran, maka ia akan cenderung mengenang si doi nya. Waktu luangnya banyak terisi oleh hal-hal semacam membayangkan, melamun atau berfantasi. 

Kalau dia seorang siswa/wi Amanah untuk belajar tentu akan berkurang atau bahkan terbengkalai. Hal itu karena waktunya akan dihabiskan oleh membalas chating, telponan, video call, dll.

Bahkan yg sudah membudidaya sekarang ini adalah seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. 

Saudaraku, jika kita telaah, dampak negative dari pacaran pasti tidak akan lepas dari perkara-perkara berikut ini.

Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina

Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating, video call. 

Namun lambat laun akan janji ketemuan/kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas dengan men-check in layaknya suami istri. Na'uzubillah.

Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info media yang mungkin pernah kita baca dan dengar

Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina yang dampak dari zina itu sangat berbahaya. 

Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina.

Semoga kita bisa merenungkan larangan Allah SWT berikut ini:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). 

Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar memegang tangan lawan jenis saja dilarang apalagi menciumnya. Karena segala bentuk perbuatan tersebut adalah jalan menuju zina.


Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan Padahal Allah SWT perintahkan dalam firman-Nya

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (QS. An Nur: 30). 

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahram. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahram, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. 

Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”

Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkhalwat). Padahal berdua2an sangat jelas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagaiman Nabi Muhammad SAW bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ 

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.

”Berdua-duaan yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat,

 namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat chating, video call dan lain sebagainya. 

Perbuatan seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang. Awalnya memang tidak macam-macam, tapi diakhirnya terjadilah macam2

Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahram sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”

Inilah beberapa pelanggaran yang akan terjadi ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. 

Adakah pacaran dalam islam? Atau pacaran secara islami, sehingga menjadi halal

bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran yang telah disebutkan di atas pun ditemukan? 

Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya.


Wallahu’allam

Belum ada Komentar untuk "Dampak Pacaran dalam Islam, Tanganpun Ikut Berzina"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel